GILANGNEWS.COM - Potensi pendapatan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru bakal dikaji
ulang. Proses kaji ulang ini seiring penyesuaian tarif parkir pada Februari 2025 silam.
Ada penyesuaian tarif parkir jalan umum sebesar Rp 1.000 untuk sekali parkir. Tarif parkir sepeda motor jadi Rp 1.000 sekali parkir dan parkir mobil jadi Rp 2.000 sekali parkir.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko menyebut bahwa saat ini sedang proses kaji ulang pendapatan dari jasa layanan parkir. Mereka sedang tahap mengkaji kembali potensi pendapatan jasa layanan parkir tepi jalan umum.