GILANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan membentuk 11 Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2026 mendatang.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto menyebut, DPRD telah menetapkan 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Sesuai aturan, Propemperda ditetapkan sebelum Ranperda APBD ditetapkan.
"Penyusunan Propemperda dilaksanakan setiap tahun, sebelum ditetapkan APBD. Kemudian penyusunan Propemperda ini bisa berasal dari DPRD dan Gubernur," ujar Kade, Senin (1/12/2025).