GILANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan menyusun 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2026 mendatang.
Dari 11 Propemperda yang akan disusun, satu di antaranya yakni Perda Perlindungan Anak. Perda Perlindungan Anak ini merupakan salah satu dari tiga Ranperda yang diusulkan Gubernur Riau.
Sementara dua Perda yang diusulkan Gubernur yakni Ranperda Penanaman Modal dan Ranperda Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.