GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga pada tahun ini.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan proses pembayaran dipastikan telah disusun secara bertahap dan terukur.
"Pembayaran tunda bayar akan kami maksimalkan. Mudah-mudahan bisa tuntas tahun ini, terutama untuk pihak ketiga," kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (7/12).