GILANGNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Penambahan Penyertaan Modal BRK Syariah dan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) DPRD Provinsi Riau meminta pihak BRK Syariah memberikan pemaparan tertulis terhadap kondisi saat ini.
Pansus meminta agar ada gambaran umum kondisi BRK Syariah saat ini, dan melihat apa pertimbangan untuk penambahan modal tersebut.
Robin P Hutagalung, selaku Ketua Pansus Penambahan Penyertaan Modal BRK Syariah dan Jamkrida Riau mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat perdana yang membahas secara umum Ranperda penambahan modal tersebut.