GILANGNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa kendaraan bajaj belum diizinkan beroperasi di wilayah Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menanggapi kemunculan bajaj berbasis aplikasi MaxRide yang belakangan mulai beroperasi layaknya ojek online.
Khairunnas menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi yang membolehkan operasional bajaj di Kota Pekanbaru.