Dishub Pekanbaru Tegaskan Bajaj Belum Diizinkan Beroperasi di Kota

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:59:01 WIB
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa kendaraan bajaj belum diizinkan beroperasi di wilayah Pekanbaru. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menanggapi kemunculan bajaj berbasis aplikasi MaxRide yang belakangan mulai beroperasi layaknya ojek online.

Khairunnas menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi yang membolehkan operasional bajaj di Kota Pekanbaru.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Bajaj belum boleh beroperasi di Pekanbaru sesuai surat dari Kementerian Perhubungan. Kami sudah menyampaikan hal ini dalam sosialisasi kepada pihak terkait," ujarnya Kamis (11/12/2025).

    Saat ini tercatat sekitar 30 unit bajaj yang sudah berada di Pekanbaru. Dishub, kata Khairunnas telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pengelola dan pengemudi bahwa aktivitas operasional belum diperkenankan.

    "Kami sudah memberi tahu bahwa bajaj belum boleh beroperasi. Jika tetap berjalan, maka akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB