Mendagri Tito Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah Selama Masa Siaga Bencana, Ini Tanggapan Pemrov Riau

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:33:58 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi

GILANGNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan agar seluruh kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing selama masa siaga bencana yang diperkirakan meningkat hingga awal tahun depan.

Melalui arahan virtual pada Kamis (11/12/2025), Tito menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran yang melarang kepala daerah bepergian, terutama ke luar negeri, hingga 15 Januari.
 Ia menekankan bahwa kehadiran kepala daerah sangat penting, mengingat mereka memegang kendali penuh terhadap mobilisasi sumber daya dan pengambilan keputusan cepat di tengah situasi darurat. Tito meminta para pemimpin daerah untuk benar-benar siaga, memimpin langsung komando lapangan, dan memastikan penanganan berlangsung efektif ketika bencana terjadi.
 Menurutnya, kepala daerah memiliki peran strategis mulai dari penganggaran, pengerahan personel, hingga kebijakan cepat di tingkat daerah. Karena itu, keberadaan mereka di lokasi dinilai tidak bisa digantikan.
 Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa wilayahnya telah menetapkan status siaga bencana. Instruksi Mendagri, kata Syahrial, sudah ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten dan kota. Ia menegaskan bahwa mulai 15 Desember hingga 15 Januari, kepala daerah di Riau dilarang meninggalkan wilayah, kecuali dengan izin khusus.

"Kita kan saat ini di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga bencana. Sehingga penegasan dari Pak Menteri Dalam Negeri, mulai tanggal 15 Desember sampai dengan 15 Januari dilarang bagi kepala daerah untuk meninggalkan daerahnya masing-masing," katanya.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Riau termasuk daerah dengan intensitas hujan tinggi berdasarkan prediksi BMKG. Potensi banjir dan longsor di sejumlah kabupaten membuat pemerintah provinsi memperketat langkah antisipatif, termasuk pembatasan perjalanan dinas keluar negeri.
     Syahrial menambahkan bahwa larangan ini diberlakukan ketat, namun tetap membuka peluang untuk izin keluar negeri dalam kondisi mendesak, khususnya untuk keperluan kesehatan. Persetujuannya pun harus diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan pertimbangan khusus.

    Instruksi ini menjadi langkah antisipatif pemerintah pusat untuk memastikan kesiapsiagaan daerah tetap optimal di tengah potensi bencana yang meningkat pada akhir hingga awal tahun.

    Terkini