GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Hukum Setdaprov berkomitmen memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Hal itu dibuktikan dengan alokasi anggaran pada tahun 2026 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi menyebutkan pada tahun 2025, Pemprov Riau telah menganggarkan Rp202 juta untuk membantu sekitar 44 masyarakat kurang mampu.