GILANGNEWS.COM - Puluhan pasangan nikah di Kota Pekanbaru yang belum tercatat secara administrasi bakal mendapat dokumen buku nikah pekan depan. Mereka mendapatkan buku nikah selepas menjalani sidang isbat nikah pada pekan kemarin.
Ada sekitar 55 pasangan yang bakal mendapat buku nikah. Mereka adalah pasangan suami istri yang awalnya menggelar pernikahan secara siri atau tidak tercatat.
"Mereka bakal mendapatkan sejumlah dokumen setelah menjalani sidang isbat nikah pada pekan kemarin," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Minggu (14/12).