GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah melarang pejabat Pemko Pekanbaru untuk ke luar daerah dan tetap berada di Pekanbaru pada akhir tahun ini hingga awal tahun 2025 dan awal tahun 2026.
"Seusai dengan surat dari Kemendagri, bahwa saya sebagai kepala daerah, DPRD Pekanbaru yakni pimpinan dan juga anggota tidak boleh meninggalkan daerah," kata Agung kepada wartwan Senin (15/12/2025).
Agung menekankan hal tersebut kepada seluruh pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tak meninggalkan Pekanbaru.