GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal mengkaji besaran tarif parkir yang ditetapkan rumah sakit di wilayah setempat.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, sistem tarif progresif atau per jam untuk tarif parkir di rumah sakit sudah banyak dikeluhkan warga.
Warga keberatan dengan besaran tarif parkir 1 jam pertama yang mencapai Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 untuk roda dua.