GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meluncurkan aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin bangunan di Kota Bertuah.
Aplikasi ini diberi nama Sip Aman yang digagas oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Aplikasi Sip Aman ini dirancang untuk memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Agung Nugroho menyebut, aplikasi Sip Aman ini dapat digunakan masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).