GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai ritel modern Alfamart dan Indomaret. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026, sebagaimana disampaikan melalui surat edaran Walikta Pekanbaru.
Informasi tersebut diumumkan Pemko Pekanbaru di akun Instagram resminya Upt Parkir dan Bapenda.
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa status pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret telah dialihkan dari sebelumnya menggunakan pola retribusi oleh Dinas Perhubungan menjadi pola pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.