Kebakaran Hanguskan Kios dan Rumah Petak di Jalan Tanjung Karang Pekanbaru

Ahad, 04 Januari 2026 | 20:49:03 WIB

GILANGNEWS.COM - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru berhasil memadamkan kebakaran yang melanda kios dan rumah petak berbahan papan di Jalan Tanjung Karang, Kecamatan Lima Puluh, Ahad (4/1/2026) siang.

Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 11.55 WIB dari seorang warga bernama Dewi. Menindaklanjuti laporan tersebut, regu pemadam dari Peleton Brama langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit rescue diturunkan ke lokasi. Petugas berangkat pukul 11.57 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 12.01 WIB.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • “Kebakaran menghanguskan kios dan rumah petak dengan luas bangunan sekitar 15 x 6 meter. Api berhasil dilokalisir sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya,” ujar Kasi Informasi dan Komunikasi DPKP Kota Pekanbaru, Duul Gammar.

    Petugas melakukan pemadaman, pelokalisiran area terbakar, serta pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala. Bangunan di sisi kiri, kanan, dan belakang lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman.

    Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, sejumlah bangunan milik warga bernama Pak Colak, Pak Man, Bu Ita, Pak Agus, dan Pak Bonta mengalami kerusakan akibat kebakaran.

    Usai proses pemadaman dan pendinginan, seluruh personel dan armada kembali ke pos masing-masing sekitar pukul 13.00 WIB. "penyebab kebakaran serta nilai kerugian masih dalam pendataan," katanya 

    "DPKP Kota Pekanbaru kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan berbahan mudah terbakar," katanya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB