GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD Riau akan memanggil Dinas PUPR terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Zulhendri mengatakan, kegiatan di Dinas PUPR Riau pada akhir tahun 2025 lalu dihentikan. Terutama kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing UPT.
Ia menyebut, di awal tahun 2026 ini Komisi IV memang belum mengagendakan persidangan ataupun rapat dengan mitranya. Namun begitu, dirinya sudah berencana untuk melakukan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama PUPR.