GILANGNEWS.COM - Pemerintah berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Provinsi Riau sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah lintas daerah.
Rencana tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menyebut proyek ini akan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat melalui Danantara dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dengan difasilitasi oleh Plt Gubernur Riau.
TPA regional ini dirancang untuk melayani lima daerah sekaligus, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis. Seluruh sampah dari wilayah tersebut nantinya akan diproses secara terpusat di satu lokasi.