GILANGNEWS.COM - Aksi penjambretan handphone yang menimpa seorang bocah di Jalan Melati Indah, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, sempat viral di media sosial. Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia menyebut, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan informasi dari masyarakat.
"Benar, pelaku jambret yang sempat viral tersebut telah kami amankan. Pelaku berinisial AJ alias Andre, kami tangkap pada Selasa dini hari di wilayah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat," ujar AKP Anggi Rian Diansyah, Selasa (13/1/2026).