GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memastikan akan mengambil langkah pengamanan terhadap aset Danau Bandar Kayangan yang berada di Kecamatan Rumbai Timur.
Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa kontrak pengelolaan oleh PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sebagai pengelola.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru, Akmal Khairi usai pembahasan terkait status pengelolaan kawasan wisata tersebut di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (13/1/2026).