GILANGNEWS.COM - Untuk tahun 2026, DLHK Kota Pekanbaru diminta untuk lebih fokus melakukan pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan lagi hanya sebatas mengangkut dan membuang sampah.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, selama ini penanganan sampah di Pekanbaru masih didominasi pola lama atau Jadul, yakni mengangkut sampah dari lingkungan warga lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), tanpa pengelolaan yang berkelanjutan.
"Kita challenge DLHK, di 2026 ini sudah harus mulai pengelolaan sampah yang sesungguhnya yaitu dari sumbernya rumah tangga. Jadi bukan hanya sekedar angkut lalu buang," kata Hamdani, Selasa (13/1/2026).