GILANGNEWS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bersama Tim Raga mengintensifkan Patroli Blue Light untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di malam akhir pekan, Minggu (18/1/2026).
Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor dari sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru.
Kendaraan yang diamankan didominasi pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, tidak terpasangnya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.