GILANGNEWS.COM – Polisi akhirnya meringkus Indra alias EEN, buronan kasus pencurian brankas berisi emas dan barang berharga di sebuah rumah kosong di Jalan Singa, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Pelaku sempat menghilang selama berbulan-bulan.
Indra ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukajadi pada Ahad (18/1/2026) malam. Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan Indra merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 2025.