GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 3 orang bandar narkoba beserta 8 orang diduga pengguna di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Tiga bandar yang diamankan, yakni Rafi (27), Dabur (38), dan Riki (39). Ketiganya diamankan saat penggerebekan yang dilakukan Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N. Kamaru, menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.