GILANGNEWS.COM - Pemko Pekanbaru menegaskan larangan penebangan pohon secara sembarangan, dan dituangkan dalam surat edaran (SE) yang baru saja diterbitkan dan berlaku bagi seluruh warga Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menghijaukan Kota Bertuah.
Ia menekankan, setiap rencana penanganan pohon harus melalui izin resmi.