GILANGNEWS.COM - DPRD Provinsi Riau rencanakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu mengatakan Ranperda ini dibentuk melalui Panitia Khusus (Pansus) dan sudah memiliki naskah akademik yang sudah disusun sejak tahun 2022. Maka itu, pembahasannya kembali dilanjutkan.
"Pansus ini adalah inisiatif DPRD, naskah akademik ini sudah masuk sejak tahun 2022 yang lalu, yaitu tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga," ujar Manahara yang juga merupakan Anggota Pansus Ranperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga DPRD Riau, Senin (19/1/2026).