GILANGNEWS.COM - Kontrak dengan pihak ketiga segera berakhir pada Februari 2026 mendatang, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru langsung gelar rapat dengan Sekda Kota Pekanbaru beserta perwakilan OPD dan perwakilan PT MPP.
Rapat yang digelar di ruangan Banmus Senin (19/1/2016) ini guna membahas pengelolaan ratusan ruko di Sukaramai Trade Center (STC). Terdapat 124 ruko yang akan habis masa kontrak, di mana telah dikelola oleh PT Makmur Papan Permata (MPP) selama 25 tahun lamanya dengan beberapa kali adendum pasca insiden kebakaran
"Kita ingin tahu seperti apa skema yang dibuat oleh pemerintah terkait akan habisnya kontrak di Februari 2026. Terdapat 124 ruko di sekitaran Plaza Sukaramai," jelas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin.