Reses DPRD Riau Dikebut Sebelum Ramadan, Ketua DPRD Sebut Waktu Mepet

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:43:55 WIB
Ketua DPRD Riau Kaderismanto

GILANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau merencanakan jadwal reses anggota dewan dilaksanakan sebelum bulan puasa Ramadan.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, jadwal reses untuk masa sidang II yakni Januari hingga April 2026 belum ditentukan. Hal itu mengingat anggaran yang belum tersedia. Jika anggaran tersedia dalam waktu dekat, maka reses akan dijadwalkan sebelum puasa.

Sekretaris DPD PDIP Riau itu menjelaskan, Anggota DPRD Riau melaksanakan reses tiga kali dalam setahun. Reses dibagi dalam tiga masa sidang atau satu kali dalam empat bulan.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Untuk masa sidang II tahun 2026 ini, DPRD Riau berencana agar pelaksanaan reses dilakukan sebelum masuk bulan puasa Ramadan.

    Menurutnya, di saat bulan puasa akan sulit mencari waktu dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka. Apalagi mengumupulkan masyarakat saat siang hari dalam kondisi puasa.

    "Kalau bulan puasa tak ada waktu lagi, karena kalau siang kemungkinan akan sulit. Kalau malam habis tarawih, mereka pasti sudah langsung pulang tidur," ungkap Kade, Kamis (22/1/2026).

    Kemudian, apabila dilaksanakan setelah lebaran tentunya akan sangat sibuk sekali. Oleh karena itu, dia ingin agar reses masa sidang II kali ini dilaksanakan sebelum bulan puasa Ramadan.

    "Kalau bisa sebelum puasa. Paling lambat di awal Februari lah. Karena pertengahan Maret itu kan sudah masuk bulan puasa, jadi kita upayakan sebelum itu," ucapnya.

    Terkini