GILANGNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau merencanakan jadwal reses anggota dewan dilaksanakan sebelum bulan puasa Ramadan.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, jadwal reses untuk masa sidang II yakni Januari hingga April 2026 belum ditentukan. Hal itu mengingat anggaran yang belum tersedia. Jika anggaran tersedia dalam waktu dekat, maka reses akan dijadwalkan sebelum puasa.
Sekretaris DPD PDIP Riau itu menjelaskan, Anggota DPRD Riau melaksanakan reses tiga kali dalam setahun. Reses dibagi dalam tiga masa sidang atau satu kali dalam empat bulan.