GILANGNEWS.COM - Pengelola Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjajakan makanan di Kota Pekanbaru harus memastikan produknya halal. Mereka harus memastikan kandungan dalam makanan berasal dari bahan yang halal.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mendorong para pelaku UMKM secara bertahap mengurus sertifikasi halal. Mereka nantinya harus memiliki sertifikasi halal guna menjamin kandungan makanan dan proses pembuatan berlangsung sesuai syariat Islam.
"Ke depan mesti digalakkan, sebab kita punya rencana untuk mengembangkan wisata halal di Kota Pekanbaru," kata Markarius Anwar, Kamis (22/1/2026).