GILANGNEWS.COM - Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syamsuir mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mulai menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di setiap lingkungan Rukun Warga (RW) secara bertahap mulai awal Februari 2026.
Syamsuir menjelaskan, pada tahap awal program satu ASN satu RW ini akan diterapkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Sail. Setiap RW akan ditempatkan satu ASN atau PPPK Paruh Waktu untuk mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan.
“Awal Februari rencananya akan kita lepas PPPK Paruh Waktu untuk kita kirim satu orang satu RW. Untuk tahap pertama ini dua kecamatan dulu, Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Sail. Satu RW satu ASN,” ujar Syamsuir, Jumat (23/1/2026).