GILANGNEWS.COM - Ida Yulita Susanti, resmi diberhentikan dengan hormat dari Jabatan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) oleh Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (23/1/2026). Ia di berhentikan dengan beberapa alasan, termasuk dugaan kasus tindak pidana.
Menanggapi pemberhentian tersebut, Ida Yulita, mengaku bahwa alasan pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur PT SPR seakan-akan memaksakan kehendak pemegang saham. Menurutnya, pemberhentian dirinya dinilai tidak berdasar.
Ida menyebut, alasan pertama dia diberhentikan adalah karena ada rangkap jabatan di badan swasta lain. Namun dia telah menegaskan tidak ada rangkap jabatan seperti yang disampaikan Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik saham.