GILANGNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyetujui usulan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan setempat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BKN Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Atas persetujuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto memberi apresiasi kepada Pemko Pekanbaru atas persetujuan BKN atas penerapan manajemen talenta.