GILANGNEWS.COM - Komisi II DPRD Riau memanggil sekitar 20 rumah sakit di Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan (Diskes) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membahas terkait dengan pengelolaan limbah medis.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti persoalan terkait dengan banyaknya aduan masyarakat adanya dugaan pembuangan limbah medis yang tidak sesuai prosedur.
"Ada sekitar 20 rumah sakit bersama Diskes dan DLH. Kami mempertanyakan pola kerjasama mereka (rumah sakit) dengan pihak ketiga mengenai pengelolaan limbah medis," jelas Anggota Komisi II DPRD Riau, Ginda Burnama kepada wartawan Selasa (27/1/2026).