GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mempersiapkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan handphone atau HP bagi anak sekolah.
Edaran ini nantinya akan menata atau mengatur penggunaan handphone oleh anak di sekolah, maupun di lingkungan rumah.
"Pemko Pekanbaru saat ini sudah menyiapkan draft edaran untuk menyeluruh. Untuk semua jenjang pendidikan tingkat menengah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, Kamis (29/1/2026).