GILANGNEWS.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa pelantikan camat dan lurah hasil asesmen belum dilaksanakan karena beberapa alasan, salah satunya karena persetujuan teknis (Pertek) dari Kementerian PAN-RB baru diterbitkan.
Menurut Markarius, seluruh tahapan seleksi dan assessment sebenarnya telah rampung sejak beberapa waktu lalu. Namun, pelantikan baru dapat dilakukan setelah Pemko Pekanbaru menerima Pertek sebagai dasar administrasi.
“Asesmen sudah selesai. Kita memang menunggu Pertek dari Kemenpan-RB, dan izin itu baru keluar,” ujar Markarius Anwar, Ahad (1/2/2026).