Truk Bertonase Besar Masih Nekat Masuk Kota, Dishub Pekanbaru Siapkan Tilang

Senin, 02 Februari 2026 | 18:23:43 WIB
Ilustrasi Dishub Pekanbaru mengetatkan pengawasan terhadap truk ODOL yang nekat masuk ke jalan dalam kota

GILANGNEWS.COM - Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali mengetatkan pengawasan terhadap truk bertonase besar atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang nekat masuk ke jalan dalam kota di luar jam yang ditentukan.

Pantauan di lapangan, truk dengan muatan di atas delapan ton masih kerap terlihat melintas di Jalan HR Soebrantas. Padahal, kendaraan berat tersebut seharusnya diarahkan melintasi jalan lingkar untuk menghindari kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan.

Sesuai aturan, truk bertonase besar hanya diperbolehkan masuk ke jalan kota mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Sejumlah sopir bahkan nekat menerobos rambu larangan dari berbagai arah. Ada yang masuk melalui Jalan Air Hitam ke Jalan SM Amin lalu menuju HR Soebrantas. Sebagian lainnya mencoba masuk dari persimpangan Jalan Kaharuddin Nasution ke Jalan Soekarno-Hatta, hingga dari arah Garuda Sakti.

    Aksi nekat para pengemudi ini tak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, keberadaan truk-truk besar tersebut kerap memicu kemacetan di jam-jam sibuk.

    Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan pihaknya tak akan ragu menindak pelanggaran yang masih terjadi. Penindakan akan dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.

    "Kalau masih ditemukan melanggar, akan langsung kami tindak dengan tilang bersama personel Satlantas," ujar Masykur, Senin (2/2/2026).

    Ia menyebut, langkah tegas ini diambil karena kebijakan pembatasan operasional truk sebenarnya sudah berlaku sejak Agustus 2025 lalu. Meski begitu, pelanggaran masih saja terjadi.

    Dishub Pekanbaru pun memperkuat pengawasan di sejumlah titik masuk kota. Petugas disiagakan secara rutin di persimpangan rawan, ditambah patroli di lapangan.

    "Kami perkuat pengawasan di titik-titik simpul dan juga patroli," jelasnya.

    Masykur kembali mengingatkan, selama pembatasan operasional berlaku, truk bertonase besar wajib melintas melalui jalan lingkar dan dilarang masuk ke jalur

    Terkini