GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata jaringan kabel fiber optik (FO) yang semrawut dengan mengarahkan pemindahan kabel ke bawah tanah. Penataan ini dilakukan bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, kepada asosiasi penyedia jasa telekomunikasi agar dilakukan perapian jaringan kabel di ruang milik jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan seluruh anggota APJATEL pada prinsipnya menyetujui kebijakan pemindahan kabel fiber optik ke bawah tanah. Namun, pelaksanaannya memerlukan kajian teknis dan pembahasan mendalam, khususnya pada ruas jalan tertentu.