Billboard Semrawut Dinilai Sampah Visual, Pemko Pekanbaru Lakukan Penertiban Besar

Rabu, 04 Februari 2026 | 19:05:50 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

GILANGNEWS.COM - Pemko Pekanbaru mempercepat langkah penataan kota dengan melakukan penertiban besar-besaran terhadap tiang billboard dan baliho yang melanggar aturan di sepanjang jalur protokol.

Operasi pemotongan dan pembongkaran reklame itu menjadi sorotan karena dilakukan secara masif setelah Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya tata kelola kota yang tertib, bersih, dan enak dipandang saat Rakornas di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, agenda penertiban reklame sebenarnya sudah masuk prioritas Pemko sejak awal 2025, namun kini intensitasnya ditingkatkan agar penataan kota lebih cepat dirasakan masyarakat.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • “Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan administratif semata. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota," ucap Agung Nugroho, Rabu (4/2/2026).

    "Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang,” sambungnya.

    Berdasarkan laporan teknis di lapangan, hingga Februari 2026, tim gabungan sudah mengeksekusi dengan memotong 198 tiang billboard berukuran besar.

    Selain itu, sekitar 300 baliho berbagai ukuran juga ikut ditertibkan. Pemko menilai sebagian besar reklame tersebut berdiri tanpa izin, menyalahi tata ruang, merusak estetika, bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan karena konstruksi tidak sesuai standar.

    Penertiban dilakukan di jalur protokol yang selama ini menjadi wajah utama Kota Pekanbaru, sehingga dampaknya langsung terlihat dari perubahan lanskap visual kota.

    Agung menegaskan, Pemko tidak hanya berhenti pada pembongkaran, tetapi juga menyiapkan konsep lanjutan dengan mengalihkan titik-titik bekas reklame menjadi ruang yang lebih bermanfaat untuk publik.

    Salah satu rencana yang disiapkan adalah menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi-lokasi strategis, agar pusat kota tidak lagi terlihat semrawut dan lebih ramah bagi pejalan kaki.

    Langkah ini disebut sebagai upaya menghapus kesan kumuh, sekaligus membangun Pekanbaru menjadi kota yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan memiliki kualitas lingkungan yang lebih baik.

    Wako Agung juga menegaskan, operasi penertiban reklame ilegal merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

    Agung menyebut, arahan Presiden harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, khususnya terkait kenyamanan visual kota dan keamanan pengguna jalan.

    “Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Presiden kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan melalui sinergi kuat bersama Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum yang memastikan proses pemotongan berjalan kondusif,” ujarnya.

    Pemko akan melanjutkan penertiban secara berkala hingga jalur utama benar-benar bersih dari reklame ilegal.

    Agung juga menekankan komitmen untuk menjaga konsistensi penataan kota agar Pekanbaru tertib secara aturan, indah secara visual, dan nyaman sebagai tempat tinggal.

    Terkini