THM Langgar Perda, PKS DPRD Riau Minta Pemprov Perketat Pengawasan
GILANGNEWS.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap tempat hiburan malam (THM) yang melanggar peraturan daerah (Perda).
Sekretaris Fraksi PKS Riau Abdullah menyebut, regulasi terhadap THM sudah ada. Pemerintah hanya tinggal melakukan tindakan atau penegakkan terhadap regulasi yang ada.
"Menurut saya, regulasi itu sudah sudah ada. Tinggal penegakan dan pengawasan yang sangat kurang. Karena itu Pemprov dan Pemerintah kota/kabupaten ini harus maksimal bekerja sama dalam pengawasan dan penindakan hal-hal yang melanggar Perda dan aturan itu," ujar Abdullah, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai, aturan yang ada sudah cukup untuk melakukan tindakan terhadap pelanggar. Pemerintah tidak perlu lagi tambahan aturan yang mengatur hal itu.
Dia lebih menekankan pada pengawasan dan penindakan dari pemerintah daerah.
"Menurut saya aturan itu sudah cukup itu, tinggal dilaksanakan apa tidak itu. Tinggal tingkatkan pengawasan saja kepada tempat-tempat hiburan dan penindakannya," tegas Abdullah.
Anggota DPRD Riau Dapil Pelalawan dan Siak ini kembali menegaskan, lemahnya pengawasan pemerintah daerah ditandai dengan turunnya masyarakat ke lapangan. Seandainya pengawasan dilakukan, tentunya masyarakat tidak perlu turun.
"Kalau masyarakat turun, itu adalah indikasi lemahnya pengawasan. Masyarakat tidak perlu turun kalau pengawasan kuat. Sekarang apa yang terjadi? Pengawasan kurang sehingga terjadi pesta waria, misalnya," jelasnya.
"Ini kan pengawasannya lemah, sudah melanggar aturan yang ada itu. Masyarakat tidak akan turun kalau tegak itu pengawasan," sambungnya.




Tulis Komentar