GILANGNEWS.COM - Aktivitas pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani kembali menuai keluhan dari pengguna jalan. Meski jam operasional telah dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, namun sejumlah pedagang masih ada yang berjualan hingga sekitar pukul 09.00 WIB.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP untuk bertindak tegas menertibkan pedagang yang melanggar aturan jam operasional.
"Kita tegaskan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP, agar menertibkan pedagang di Jalan Ahmad Yani yang berjualan melewati jam operasional yang sudah ditentukan," ujar Fathullah, Jumat (6/2/2026).