GILANGNEWS.COM - Satlantas Polres Kampar bergerak cepat menindak kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Kampar, Riau. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, sopir truk maut berhasil diamankan bersama kendaraan yang digunakan saat insiden.
Pelaku berinisial ED (35), warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas. Polisi turut menyita satu unit Truk Fuso bernomor polisi BM 9553 AU sebagai barang bukti.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah dibawa ke Markas Satlantas Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.