GILANGNEWS.COM - Penertiban tiang baliho dan reklame yang melanggar aturan serta mengganggu keindahan Kota Pekanbaru mendapat respon positif dari Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM.
Menurut Politisi Demokrat ini, penertiban reklame dan baliho tersebut merupakan tindaklanjut dari program pemerintah pusat yang telah disampaikan Presiden Prabowo kepada kepala daerah sejak awal masa jabatan.
"Sebenarnya ini program dari Pak Presiden. Begitu kepala daerah dilantik, program ini sudah sampai ke pemerintah daerah," kata Azwendi, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
"Dalam hal ini Pak Agung dan Pak Markarius sudah menindaklanjuti atensi dari pemerintah pusat terhadap keberadaan baliho, reklame, billboard yang seakan tidak tentu arah dan terkesan brutal," sambungnya.
Azwendi mengapresiasi sejak awal kepemimpinan Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru sudah mulai dilakukan penertiban tiang reklame dan baliho, meski saat ini masih dilakukan di jalan protokol dan belum menyeluruh sepenuhnya.
"Ini sebenarnya sudah berjalan, walaupun belum maksimal dan baru di jalan protokol. Sekarang penertiban masih terus dilakukan," sebutnya.
Selain reklame dan baliho, Politisi Demokrat ini juga menyoroti penertiban Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai media iklan.
"Penertiban JPO ini bukan baru sekarang saja, sebelumnya juga sudah dilakukan. Saya sangat setuju itu ditertibkab, karena JPO itu dibangun untuk tempat penyeberangan orang, bukan tempat pamer iklan," tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini banyak JPO yang kehilangan fungsi utamanya karena dipenuhi reklame. Padahal, keberadaan JPO tersebut seharusnya memberikan manfaat nyata bagi keselamatan pejalan kaki.
"Harapan kami, JPO itu benar-benar diperuntukkan khusus untuk penyeberangan orang. Manfaatnya harus jelas untuk masyarakat pejalan kaki," jelasnya.
Meski demikian, Azwendi menekankan, penataan JPO juga harus disertai dengan pengelolaan dan desain yang baik, agar tetap indah, rapi, dan nyaman digunakan. Terutama bagi pejalan kaki.
"Kalau ada JPO, tentu harus ditata dan dikelola dengan baik. Desainnya dibuat bagus, indah, rapi, dan peruntukannya tepat. Jangan seperti sebelumnya," pintanya.
DPRD Pekanbaru sebelum-sebelumnya telah sering mengkritisi persoalan reklame dan JPO. Namun, belum mendapat respons maksimal. Saat ini, kebijakan tersebut mulai direalisasikan.
"Alhamdulillah, di zaman Pak Wali sekarang ini bisa direalisasikan tanpa penolakan yang signifikan. Artinya masyarakat juga harus mendukung supaya kota ini bisa indah, rapi, dan tertata dengan baik," ungkapnya.
Azwendi juga meminta agar penataan JPO dan fasilitas publik lainnya dilakukan berdasarkan kajian yang matang agar tepat sasaran.
"Kalau bisa dipercepat progresnya, tapi harus ada kajiannya. Jangan sampai JPO dibangun, tapi orang tidak ada yang menyeberang di situ. Itu jadi percuma. Maka itu perlu kajian yang matang," ucapnya.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah, Pemko Pekanbaru didorong berkolaborasi dengan pihak swasta melalui program CSR untuk pembangunan fasilitas publik.
"Peran swasta sangat penting. CSR bisa dikolaborasikan, tapi bukan dalam bentuk uang. Yang diterima itu berbentuk barang atau hibah yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti halte," pungkasnya.
Terkini
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:38:47 WIB
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:35:12 WIB
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:31:17 WIB
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:22:04 WIB
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:16:16 WIB
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:11:43 WIB
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:08:43 WIB
Senin, 09 Februari 2026 | 19:02:34 WIB
Senin, 09 Februari 2026 | 18:34:38 WIB
Senin, 09 Februari 2026 | 17:19:49 WIB