GILANGNEWS.COM - Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026 segera dapat digunakan setelah proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau rampung dilakukan.
Menurut Ingot, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan gubernur dalam hasil evaluasi tersebut. Catatan itu harus diselesaikan sebelum APBD dapat direalisasikan.
"Kita tindaklanjuti dulu catatan-catatan dari gubernur, baru bisa kita gunakan (APBD),” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).