GILANGNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi menegaskan pihaknya akan memaksimalkan personel untuk memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih melintas di dalam kota.
Ia menyebut, koordinasi telah dilakukan bersama Forum LLAJ dan Polresta Pekanbaru untuk menertibkan kendaraan bertonase besar. Sesuai aturan, truk bertonase besar dilarang melintas di jalan dalam kota dan hanya diperbolehkan melalui jalur lingkar luar.
“Untuk ODOL, kita sudah berkoordinasi dengan Forum LLAJ dan Polresta. Truk bertonase besar tidak boleh lagi melintas di dalam kota, hanya boleh melalui jalan lingkar luar,” tegas Masykur, Senin (23/2/2026).