GILANGNEWS.COM - Upaya pelarian seorang tahanan kasus narkotika yang sempat kabur saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan berakhir kurang dari 24 jam.
Tim gabungan akhirnya meringkus kembali yang bersangkutan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalur 9, tepatnya di sebuah ruko kosong di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.