GILANGNEWS.COM - Sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, mendapat peringatan usai didapati membuang sampah ke dalam drainase jalan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan Dinas PUPR setempat memberikan peringatan agar pedagang tidak lagi membuang sampah ke dalam parit.
"Sampah kulit-kulit durian itu dibuang ke dalam parit. Kami sudah tegur pedagang di sana," kata Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Sabtu (7/3/2026).