GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunjukkan sikap tegas dalam mengawasi kinerja pegawai. Hal ini terlihat pada kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di SMA Negeri 18 Pekanbaru.
Kepala BKD Riau Budi Fakhri menyebutkan terduga pelaku saat ini berstatus sebagai guru tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satu mata pelajaran di sekolah itu.
"PPPK dia (terduga pelaku)," kata Budi Fakhri.