GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan seluruh jajarannya, terutama Dinas Sosial, untuk segera menyisir dan menertibkan gelandangan dan pengemis yang masih beraktivitas di sejumlah ruas jalan kota selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima laporan masyarakat dan menemukan langsung aktivitas meminta-minta di beberapa titik jalan protokol serta pusat keramaian di Pekanbaru. Keberadaan para gepeng dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa maupun beraktivitas di ruang publik.
Agung Nugroho menegaskan bahwa aktivitas mengemis di jalanan tidak dibenarkan karena melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Menurutnya, ruang publik harus dijaga agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.