GILANGNEWS.COM - Untuk menciptakan budaya taat pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau meluncurkan program "Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026" sebagai langkah strategis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program tersebut dirancang khusus untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka tepat waktu tanpa menunggu masa pemutihan.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Ninno Wastikasari menjelaskan, kebijakan tahun ini merupakan terobosan haru. Jika tahun lalu pemerintah fokus pada keringanan berupa pemutihan denda pajak yang berlangsung hampir setahun penuh, maka tahun 2026 ini fokus beralih pada pemberian reward bagi wajib pajak yang disiplin.