SF Hariyanto Tegaskan ASN Pemprov Riau Wajib Lapor LHKPN dan Pajak

Senin, 30 Maret 2026 | 20:29:16 WIB
Plt Gubernur Riau, Sf Hariyanto

GILANGNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar patuh melaporkan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pasalnya, dikatakan SF Hariyanto, masih ada pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang belum memenuhi kewajiban tersebut dan dinilai sebagai persoalan serius yang harus segera dituntaskan.

“Saya melihat laporan dari Inspektorat terhadap kepatuhan dalam laporan LHKPN dan pajak. Masih ada beberapa pegawai yang belum melapor," kata SF Hariyanto. 

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • SF Hariyanto menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas bagi yang masih mengabaikan kewajiban tersebut.

    "Ini adalah ketaatan kita, tidak ada sanksi, tapi akan saya buat,” katanya.

    SF Hariyanto menyatakan bahwa tanpa ketaatan, tata kelola pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia berencana menerapkan langkah tegas bagi pelanggar.

    Sanksi administratif akan disiapkan untuk memastikan kepatuhan. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah penahanan gaji bagi ASN yang tidak melapor.

    “Saya minta 100 persen Pemprov Riau melaporkan LHKPN dan pajak,” ujarnya.

    Selain isu kepatuhan, SF Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai ASN. Ia menilai citra pegawai negeri sangat bergantung pada tindakan sehari-hari.

    “Kita harus menjaga tindak tanduk perbuatan kita yang mencerminkan PNS yang dilihat masyarakat Riau,” katanya.


     


     

    Terkini