GILANGNEWS.COM - Penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, efektif mulai diberlakukan pada pekan depan.
WFH diterapkan bagi ASN pada setiap hari Jumat. Kebijakan ini belum diterapkan pada Jumat pekan ini karena bertepatan dengan libur nasional atau tanggal merah.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru terkait transformasi budaya kerja di lingkungan Pemko.