GILANGNEWS.COM - DPRD Provinsi Riau melalui Komisi I resmi mengumumkan SK susunan tim seleksi (Pansel) Komisioner KPID Riau periode 2026-2029, langsung menggelar rapat untuk menyusun tahapan dan timeline seleksi.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim mengatakan proses seleksi ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua hingga tiga bulan.
"Kita berharap timelinenya jelas, maksimal dalam dua atau tiga bulan selesai. Sehingga bisa selanjutnya segera kita tindak lanjuti," ujar Azmi, Jum'at (17/4/2026).